Lombok Tengah NTB - Untuk memastikan keakuratan timbangan barang yang diperuntukkan untuk pengecekan kuantitas bahan makanan, Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB melakukan tera ulang timbangan yang digunakan untuk pengadaan bahan makanan di Rutan Praya.
Pelaksanaan tera ulang timbangan dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah di depan Rutan.
Baca juga:
Polres Loteng Siagakan Personelnya Jaga SPBU
|
Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Selamat Riadi usai melaksanakan tera ulang, beliau menyampaikan bahwa kegiatan tera ulang tersebut dilaksanakan oleh Disperindag Lombok Tengah setelah beberapa waktu yang lalu atas perintah Karutan Praya untuk melakukan koordinasi terkait hal tersebut.
“Pengujian alat ukur ini wajib dilakukan, tujuannya agar menjaga keakuratan kuantitas bahan makanan yang diterima di Rutan”, tuturnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi menyampaikan bahwa kegiatan tera ulang merupakan salah satu upaya Rutan Praya guna memastikan Hak Warga Binaan terjamin.
“Ini tentu menjadi bukti komitmen kami dan jajaran untuk selalu memastikan bahwa kuantitas dan kualitas bahan makanan untuk warga binaan tetap terjamin, ” ungkapnya.. (Adb)